Manajemen Bidang - Masjid Merah Baiturrahman
Bidang Kemasjidan merupakan unit kerja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pembinaan dan pengembangan seluruh aktivitas kemasjidan di lingkungan Yayasan Masjid Baiturrahman. Bidang ini berperan penting dalam menjaga fungsi utama masjid sebagai pusat ibadah, dakwah dan pembinaan umat, serta memastikan seluruh kegiatan kemasjidan berjalan dengan tertib, khusyuk dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Bidang Kemasjidan berfokus pada pengelolaan kegiatan ibadah rutin dan insidental, pengaturan tata tertib masjid, serta penciptaan suasana masjid yang nyaman, aman dan kondusif bagi jamaah.
Mengatur dan mengoordinasikan pelaksanaan ibadah wajib dan sunnah, seperti salat berjamaah, salat Jumat, serta ibadah khusus pada hari besar Islam.
Melakukan pembinaan, penjadwalan, dan peningkatan kualitas imam, muadzin, khatib, serta petugas masjid lainnya agar pelaksanaan ibadah berjalan tertib dan sesuai tuntunan.
Menyusun dan menerapkan tata tertib masjid guna menjaga kesucian, ketertiban, dan kenyamanan jamaah dalam beribadah.
Menyusun dan mengelola jadwal kegiatan ibadah dan kemasjidan agar tidak saling bertabrakan serta berjalan secara terkoordinasi.
Berkoordinasi dengan bidang terkait untuk memastikan kebersihan, kerapian, dan kenyamanan masjid sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan.
Melakukan evaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kemasjidan sebagai bahan perbaikan dan pengembangan ke depan.
Bidang Kemasjidan bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan ibadah di masjid berjalan sesuai dengan tuntunan syariat Islam, tertib, dan khusyuk. Peningkatan kualitas ibadah dilakukan melalui pengelolaan jadwal yang teratur, pembinaan imam dan petugas masjid, serta pengawasan pelaksanaan ibadah agar senantiasa mencerminkan nilai kesakralan dan kekhusyukan.
Bidang Kemasjidan berperan dalam menciptakan lingkungan masjid yang bersih, rapi, aman, dan nyaman sehingga jamaah dapat beribadah dengan tenang. Penerapan tata tertib, pengaturan aktivitas masjid, serta koordinasi dengan bidang terkait dilakukan untuk menjaga kenyamanan jamaah dari berbagai kalangan.
Bidang Kemasjidan bertujuan mengembangkan peran masjid tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keagamaan dan penguatan ukhuwah umat. Melalui pengelolaan kegiatan kemasjidan yang terarah, masjid diharapkan menjadi pusat pembinaan spiritual, moral, dan sosial yang memberi manfaat luas bagi jamaah dan masyarakat sekitar.
Ketua Bidang Kemasjidan
Ketua
Anggota
Anggota
Ketua