Manajemen Bidang - Masjid Merah Baiturrahman
Bidang Pengelolaan Aset merupakan unit kerja yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengelolaan, pemeliharaan, pengamanan, dan pengembangan seluruh aset yang dimiliki oleh Yayasan Masjid Baiturrahman. Bidang ini berperan strategis dalam memastikan bahwa setiap aset yayasan baik aset bergerak maupun tidak bergerak yang dikelola secara profesional, transparan dan berkelanjutan guna mendukung kegiatan ibadah, pendidikan, sosial dan dakwah.
Melakukan pendataan, pencatatan, dan pembaruan informasi seluruh aset yayasan secara sistematis dan akurat, termasuk dokumen legal, status kepemilikan, dan nilai aset.
Menyusun serta melaksanakan program pemeliharaan rutin dan berkala untuk menjaga kondisi aset agar tetap layak pakai, aman, dan bernilai guna tinggi.
Menjamin keamanan aset yayasan dari risiko kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan melalui pengawasan, pengendalian internal, dan penerapan prosedur yang tepat.
Mengelola pemanfaatan aset agar dapat digunakan secara optimal untuk mendukung program dan kegiatan yayasan, termasuk pengembangan aset yang berpotensi memberikan nilai tambah secara sosial maupun ekonomi.
Menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang terkait pengadaan, pengembangan, atau pengalihan aset sesuai dengan visi, misi, dan kebutuhan yayasan.
Menyampaikan laporan pengelolaan aset secara berkala kepada pengurus yayasan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.
Bidang Pengelolaan Aset bertujuan memastikan seluruh aset yayasan tetap dalam kondisi baik, terawat, dan layak digunakan. Melalui pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan, aset tidak hanya dipertahankan keberadaannya, tetapi juga ditingkatkan nilai manfaatnya agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi kegiatan ibadah, pendidikan, sosial, dan dakwah yayasan.
Pengelolaan aset yang tertib dan efektif memungkinkan setiap unit atau kegiatan yayasan memperoleh dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Dengan demikian, pelaksanaan program yayasan dapat berjalan lancar, efisien, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan tanpa terkendala oleh masalah aset.
Bidang Pengelolaan Aset berkomitmen menjalankan pengelolaan aset secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk amanah kepada jamaah dan masyarakat. Seluruh proses pengelolaan dilakukan secara profesional serta berlandaskan prinsip syariah, sehingga pemanfaatan aset tetap berada dalam koridor nilai-nilai Islam dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bidang Pengelolaan Aset
Ketua
Ketua
Anggota
Anggota