Manajemen Bidang - Masjid Merah Baiturrahman
Bidang Usaha dan Ekonomi merupakan unit kerja yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pengelolaan, pengembangan dan pengawasan kegiatan usaha serta ekonomi produktif yang berada di bawah naungan Yayasan Masjid Baiturrahman. Bidang ini berperan dalam mendukung kemandirian finansial yayasan serta meningkatkan kesejahteraan jamaah dan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang berlandaskan prinsip syariah. Bidang Usaha dan Ekonomi berfokus pada pengembangan usaha yang produktif, berkelanjutan, dan memberi nilai tambah, baik bagi yayasan maupun jamaah, dengan tetap menjunjung tinggi nilai amanah, profesionalisme dan keadilan.
Menyusun rencana pengembangan usaha yayasan, termasuk identifikasi peluang usaha yang sesuai dengan potensi masjid, jamaah, dan lingkungan sekitar.
Mengelola unit-unit usaha yayasan yang berbasis prinsip syariah, seperti usaha jasa, perdagangan, atau usaha produktif lainnya yang halal dan bermanfaat.
Mendorong dan memfasilitasi pemberdayaan ekonomi jamaah melalui pelatihan, pendampingan usaha, serta kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
Melakukan pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan keuangan unit usaha secara transparan, tertib, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Menjalin kerja sama dengan pihak internal maupun eksternal dalam rangka pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas ekonomi yayasan.
Melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja usaha serta menyusun laporan sebagai dasar pengambilan keputusan dan pengembangan usaha ke depan.
Bidang Usaha dan Ekonomi bertujuan mengembangkan kegiatan usaha yang mampu menjadi sumber pendapatan yayasan secara mandiri. Melalui pengelolaan usaha yang produktif, terencana, dan berkelanjutan, yayasan diharapkan tidak hanya bergantung pada donasi, tetapi memiliki kekuatan ekonomi sendiri untuk mendukung seluruh program dan kegiatan secara berkesinambungan.
Bidang ini berperan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan jamaah dan masyarakat dengan memberikan akses, pendampingan, dan kesempatan dalam kegiatan ekonomi yang sesuai prinsip syariah. Program pemberdayaan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan kemandirian, keterampilan, dan pendapatan jamaah serta menumbuhkan semangat usaha yang halal dan berkeadilan.
Bidang Usaha dan Ekonomi bertujuan memanfaatkan potensi ekonomi yang dimiliki masjid dan yayasan secara optimal dengan tetap menjaga nilai amanah dan profesionalisme. Seluruh aktivitas usaha dijalankan sesuai prinsip Islam, menghindari praktik yang dilarang syariat, serta dikelola secara transparan dan bertanggung jawab demi kemaslahatan bersama.
Ketua Bidang Usaha dan Ekonomi
Ketua
Anggota